Tuesday, July 17, 2012

Kabupaten Aceh Barat Daya













Lambang Daerah
Motto Sapeu Kheun Sahoe Langkah
Semboyan -
Slogan pariwisata -
Julukan
Demonim -
Provinsi Aceh
Ibu kota Blangpidie
Luas Wilayah 2.334,01km²
Penduduk
· Jumlah 125.354
· Kepadatan 50 jiwa/km²
Pembagian administratif
· Kecamatan 9
· Desa/kelurahan 132
Dasar hukum UURI Nomor 4 Tahun 2002
Tanggal 10 April 2002
Hari jadi {{{hari jadi}}}
Bupati Akmal Ibrahim, S.H.
Kode area telepon 0659


Kabupaten Aceh Barat Daya adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten ini resmi berdiri setelah disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2002.
Aceh Barat Daya sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan bukanlah merupakan ekses dari reformasi pada tahun 1998 semata. Meskipun perubahan pemerintahan nasional saat itu mempercepat pemekaran tersebut, namun wacana untuk pemekaran itu sendiri sudah berkembang sejak sekitar tahun 1960-an.

Geografi

Wilayah ini termasuk dalam gugusan pegunungan Bukit Barisan.

Batas wilayah

Utara Kabupaten Gayo Lues
Selatan Kabupaten Aceh Selatan dan Samudra Indonesia
Barat Kabupaten Nagan Raya
Timur Kabupaten Gayo Lues

Ekonomi

Aceh Barat Daya mengandalkan sektor pertanian dan perdagangan untuk kelangsungan perekonomiannya. Hal ini ditunjang dengan posisinya yang sangat strategis di jalur dagang kawasan barat Aceh, khususnya kota Blangpidie yang sejak dulu menjadi pusat perdagangan di pantai barat Aceh.
Sebenarnya bila kondisi keamanan semakin membaik, banyak sekali potensi yang dapat digali di kawasan ini, seperti pariwisata, karena posisinya yang merupakan paduan antara pantai Samudera Hindia dan Bukit Barisan yang hijau.
Selain itu Aceh Barat Daya dapat dikembangkan sebagai kawasan agroindustri, agribisnis dan peternakan terpadu serta sektor lain yang akan berkembang.

Demografi

Penduduk Aceh Barat Daya didominasi oleh etnis Aceh (88%). Sedangkan sisanya adalah orang-orang Minangkabau atau yang biasa dikenal dengan Aneuk Jamee (12%).[3]

Pemerintahan

Bupati

Bupati definitif pertama hasil pemilihan kepala daerah secara langsung yaitu Akmal Ibrahim didampingi oleh Wakil Bupati Syamsurizal untuk masa bakti tahun 2007-2012. Pasangan ini dilantik oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk menggantikan Penjabat Bupati Azwar Umri. Sebelum Azwar Umri menjadi Penjabat Bupati, beliau didahului oleh Teungku Burhanuddin Sampe. Sedangkan Teungku Burhanuddin Sampe didahului oleh Nasir Hasan yang sebelumnya menggantikan Baharuddin sebagai bupati perdana yang dilantik Gubernur Aceh Azwar Abubakar tanggal 18 Februari 2006.
Sekretaris Kabupaten Aceh Barat Daya saat ini dijabat oleh Ir. H. M. Yunus, SH, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kecamatan

  • Babah Rot (1 Mukim, 7 desa/kelurahan)
  • Blangpidie (1 Mukim, 20 desa/kelurahan)
  • Jeumpa (4 Mukim, 10 desa/kelurahan)
  • Kuala Batee (3 mukim,20 desa/kelurahan)
  • Lembah Sabil (3 mukim, 12 desa/kelurahan)
  • Manggeng (1 mukim, 18 desa/kelurahan)
  • Setia (2 mukim, 6 desa/kelurahan)
  • Susoh (4 mukim, 29 desa/kelurahan)
  • Tangan-Tangan (1 mukim, 15 desa/kelurahan)

Potensi

Perkebunan

Potensi wilayah 32.417 Ha, areal Taman 11.850 Ha, cadangan areal 20.567 Ha

Pertanian

Potensi wilayah 21.296 Ha, areal taman 16.450 Ha, cadangan areal 4.846 Ha

Kehutanan

Hutan lindung 31.375 Ha, Taman Nasional Gunung Leuser 62.400 Ha, Hutan Produksi Terbatas 36.165 Ha

Perikanan

  • Darat: Budi Daya Air Payau 10 Ha, Budi Daya Air Tawar 20 Ha
  • Laut/Danau/Sungai: Kerambah 5 unit (sungai)

Pariwisata

Wisata Alam Gosong Sangkalan, Taman Wisata Cemara Indah, Wisata Pantai Kuala. Pariwisata Gunung: Bendungan irigasi Krueng Susoh Blang Pidie, Marga Satwa Leuser (Pucuk Kila)

Pertambangan

Kabupaten Aceh Barat Daya memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup kaya, diantaranya Bijih Besi, Pasir Zirkon dan Galena. Juga terdapat batuan yang dapat dijadikan sebagai bahan baku pupuk mineral. Namun hingga saat ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dalam mempercepat pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral, sesuai dengan Qanun No. 1 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah telah terbentuk SKPD Dinas Pertambangan dan Energi.

No comments:

Post a Comment