Tuesday, July 17, 2012

Kabupaten Aceh Besar

Lambang Kab Aceh Besar.jpg

Kabupaten Aceh Besar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Sebelum dimekarkan pada akhir tahun 1970-an, ibu kota Kabupaten Aceh Besar adalah Kota Banda Aceh, kemudian Kota Banda Aceh berpisah menjadi kotamadya sehingga ibu kota Kabupaten Aceh Besar pindah ke daerah Jantho di Pegunungan Seulawah. Kabupaten Aceh Besar juga merupakan tempat kelahiran pahlawan nasional Cut Nyak Dhien yang berasal dari Lampadang.

Sekilas

Pada waktu Aceh masih sebagai sebuah kerajaan, yang dimaksud dengan Aceh atau Kerajaan Aceh adalah wilayah yang sekarang dikenal dengan nama Kabupaten Aceh Besar ditambah dengan beberapa kenegerian/daerah yang telah menjadi bagian dari Kabupaten Pidie. Selain itu, juga termasuk Pulau Weh (sekarang telah menjadi pemerintah kota Sabang), sebagian wilayah pemerintah kota Banda Aceh, dan beberapa kenegerian/daerah dari wilayah Kabupaten Aceh Barat. Aceh Besar dalam istilah Aceh disebut Aceh Rayeuk. Penyebutan Aceh Rayeuk sebagai Aceh yang sebenarnya karena daerah inilah yang pada mulanya menjadi inti Kerajaan Aceh dan juga karena di situlah terletak ibukota kerjaaan yang bernama Bandar Aceh atau Bandar Aceh Darussalam. Untuk nama Aceh Rayeuk ada juga yang menamakan dengan sebutan Aceh Lhee Sagoe (Aceh Tiga Sagi).[3]
Saat ini Aceh Besar merupakan sebuah kabupaten yang terdapat di dalam wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dengan ibukotanya Kota Jantho. Namun, di Kota Jantho hanya terdapat kompleks perumahan dan kantor-kantor pemerintahan, tidak ada losmen ataupun hotel. Kota Jantho dihubungkan dengan labi-labi dengan jarak 60 km dari Banda Aceh, 28 km menuju Saree, dan 12 km menuju jalan utama Banda Aceh - Medan. Kira-kira 12 km dari Kota Jantho ini terdapat air terjun.[3]

Sejarah

Komplek pemakaman raja-raja Aceh di Biluy, Darul Kamal
Sebelum dikeluarkannya Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Kabupaten Aceh Besar merupakan daerah yang terdiri dari tiga kawedanan, yaitu:
  1. Kawedanan Seulimum
  2. Kawedanan Lhoknga
  3. Kawedanan Sabang
Akhirnya dengan perjuangan yang panjang Kabupaten Aceh besar disahkan menjadi daerah otonom melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956 dengan ibu kotanya pada waktu itu adalah Banda Aceh dan juga merupakan wilayah hukum Kotamadya Banda Aceh.
Sehubungan dengan tuntutan dan perkembangan daerah yang semakin maju dan berwawasan luas, Kota Banda Aceh sebagai ibu kota dianggap kurang efisien lagi, baik untuk masa kini maupun untuk masa yang akan datang. Usaha pemindahan ibu kota tersebut dari Kota Banda Aceh mulai dirintis sejak tahun 1969, lokasi awalnya dipilih Kecamatan Indrapuri yang jaraknya 25 km dari Kota Banda Aceh. Usaha pemindahan tersebut belum berhasil dan belum dapat dilaksanakan sebagaimana diharapkan.
Kemudian pada tahun 1976 usaha perintisan pemindahan ibu kota untuk kedua kalinya mulai dilaksanakan lagi dengan memilih lokasi yang lain yaitu di Kecamatan Seulimeum tepatnya di kemukiman Janthoi yang jaraknya sekitar 52 km dari Kota Banda Aceh.
Akhirnya usaha yang terakhir ini berhasil dengan ditandai dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1976 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar dari wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh ke kemukiman Janthoi di Kecamatan Seulimeum, Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah yang bekerjasama dengan Konsultan PT. Markam Jaya yang ditinjau dari segala aspek dapat disimpulkan bahwa yang dianggap memenuhi syarat sebagai ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar adalah Kemukiman Janthoi dengan nama Kota Jantho.
Setelah ditetapkan Kota Jantho sebagai ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar yang baru, maka secara bertahap pemindahan ibukota terus dimulai, dan akhirnya secara serentak seluruh aktivitas perkantoran resmi dipindahkan dari Banda Aceh ke Kota Jantho pada tanggal 29 Agustus 1983, dan peresmiannya dilakukan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada masa itu, yaitu Bapak Soepardjo Rustam pada tanggal 3 Mei 1984.[4]

Wilayah

Wilayah darat Aceh Besar berbatasan dengan Kota Banda Aceh di sisi utara, Kabupaten Aceh Jaya di sebelah barat daya, serta Kabupaten Pidie di sisi selatan dan tenggara.
Aceh Besar juga mempunyai wilayah kepulauan yang termasuk Kecamatan Pulo Aceh, dan pernah menjadi Markas Besar Gerakan Aceh Merdeka. Akan tetapi pulau-pulau itu telah dibebaskan dari unsur GAM pada masa Darurat Militer. Kabupaten Aceh Besar bagian kepulauan di sisi barat, timur dan utaranya dibatasi dengan Samudera Indonesia, Selat Malaka, dan Teluk Benggala, yang memisahkannya dengan Pulau Weh, tempat di mana Kota Sabang berada. Pulau-pulau utamanya adalah:
  • Pulau Breueh
  • Pulau Peunasoe (atau Pulau Nasi)
Secara geografis sebagian besar wilayah Kabupaten Aceh Besar berada pada hulu aliran Sungai Krueng Aceh. Saat ini kondisi tutupan lahan (land cover) adalah 62,5% (menurut data citra landsat tahun 2007).
Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda yang merupakan bandara internasional dan menjadi salah satu pintu gerbang untuk masuk ke Provinsi Aceh berada di wilayah kabupaten ini.
Pulau Benggala yang merupakan pulau paling barat dalam wilayah Republik Indonesia merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Besar.

Kecamatan

Kabupaten Aceh Besar memiliki 23 kecamatan di mana salah satunya berupa kepulauan yaitu kecamatan Pulo Aceh. Jumlah desa keseluruhannya mencapai 609 desa/kelurahan[5][6].
  • Baitussalam (13 desa/kelurahan)
  • Blang Bintang (26 desa/kelurahan)
  • Darul Imarah (32 desa/kelurahan)
  • Darul Kamal (14 desa/kelurahan)
  • Darussalam (30 desa/kelurahan)
  • Indrapuri (52 desa/kelurahan)
  • Ingin Jaya (52 desa/kelurahan)
  • Kota Jantho (14 desa/kelurahan)
  • Krueng Barona Jaya (12 desa/kelurahan)
  • Kuta Baro (47 desa/kelurahan)
  • Kuta Cot Glie (32 desa/kelurahan)
  • Kuta Malaka (15 desa/kelurahan)
  • Lembah Seulawah (12 desa/kelurahan)
  • Leupung (6 desa/kelurahan)
  • Lho'nga (29 desa/kelurahan)
  • Lhoong (26 desa/kelurahan)
  • Mesjid Raya (13 desa/kelurahan)
  • Montasik (40 desa/kelurahan)
  • Peukan Bada (26 desa/kelurahan)
  • Pulo Aceh (17 desa/kelurahan)
  • Seulimeum (47 desa/kelurahan)
  • Simpang Tiga (19 desa/kelurahan)
  • Suka Makmur (35 desa/kelurahan)

Pariwisata

Makanan khas

Kabupaten Aceh Besar terkenal dengan salah satu makanan khasnya, yakni Bolu manis ala Aceh yang terkonsentrasi di kecamatan Peukan Bada. Bolu ini terkenal dengan citarasanya yang khas, namun kesulitan pengembangan karena kendala dana selain kondisi yang belum sepenuhnya stabil. Selain itu ada pula gulai kambing (kari) dan ayam tangkap yang terkenal kelezatannya serta Sie rebuh (daging Rebus) dan asam keu eung (asam pedas).

Wisata budaya

  • Museum Cut Nyak Dhien pada mulanya merupakan tempat tinggal pahlawan wanita yang bernama Cut Nyak Dhien. Di dalamnya berisi koleksi sejarah Aceh yang dikelola dan dirawat oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Hanya pondasi yang asli dari bangunan ini, sedangkan yang berdiri sekarang ini adalah hasil renovasi bangunan yang sebelumnya telah dibakar oleh Belanda.[7]
  • Masjid Tua Indra Puri berlokasi sekitar 25 km ke selatan arah ke Medan dan dapat ditempuh dengan transportasi apapun. Indra Puri adalah Kerajaan Hindu dan merupakan tempat pemujaan sebelum Islam masuk. Kemudian, Sultan Iskandar Muda memperkenalkan Islam kepada masyarakat. Dan setelah seluruh masyarakat memeluk Islam, tempat yang sebelumnya kuil diubah menjadi sebuah masjid. Bangunan mesjid berdiri di atas tanah seluas 33.875 m², terletak di ketinggian 4,8 meter diatas permukaan laut dan berada sekitar 150 meter dari tepi Sungai Krueng Aceh.[7]
  • Benteng Indra Patra terletak ± 19 km dari Banda Aceh arah ke Krueng Raya, dekat Pantai Ujong Batee. Menurut riwayat dibangun pada masa pra Islam di Aceh yaitu pada masa Kerajaan Hindu, Indra Patra. Namun ada sumber yang menyebutkan bahwa benteng ini dibangun pada masa Kesultanan Aceh Darussalam dalam upaya menahan serangan Portugis. Benteng ini sangat besar fungsinya pada zaman Sultan Iskandar Muda yang angkatan lautnya, pada waktu itu, dipimpin oleh Laksamana Malahayati.[7]
  • Makam Laksamana Malahayati terletak sekitar 32 km dari Kota Banda Aceh. Ia adalah seorang laksamana wanita pertama yang memimpin armada laut pada masa Pemerintahan Sultan Iskandar Muda.[7]
  • Museum Ali Hasymi merupakan kebanggaan lain kota Banda Aceh. Ali Hasymi yang mantan Gubemur Aceh dan seniman memiliki koleksi pribadi yang berharga dan menarik. Kini koleksi beliau dijadikan pajangan di museum tersebut antara lain kitab- kitab karya para ulama besar Aceh tempo dulu, keramik kuno, senjata khas Aceh, cendera mata dari berbagai pelosok dunia, dll.[7]
  • Perpustakaan Kuno Tanoh Abee terdapat di Desa Tanoh Abee, di kaki Gunung Seulawah, Aceh Besar. Perpustakaan Tanoh Abee terletak di dalam kompleks Pesantren Tanoh Abee yang didirikan oleh keluarga Fairus yang mencapai klimaks kejayaannya pada masa pimpinan Syekh Abdul Wahab yang terkenal dengan sebutan Teungku Chik Tanoh Abee. Ia meninggal pada tahun 1894 dan dimakamkan di Tanoh Abee. Pengumpukan naskah (manuskrip) Dayah Tanoh Abee telah dimulai sejak Syekh Abdul Rahim, kakek dari Syekh Abdul Wahab. Naskah yang terakhir ditulis pada masa Syekh Muhammad Sa’id, anak Syekh Abdul Wahab yang meninggal dunia pada tahun 1901 di Banda Aceh, dalam tahanan Belanda.[7]
  • Rumoh Teunuen Nyak Mu merupakan pusat produksi tenun asli khas Aceh, yang berlokasi di Gampong Siem Mukim Siem Kecamatan Darussalam. Lokasi ini berjarak 12 KM ke sebelah Timur Kota Banda Aceh. Di Rumoh Teunuen Nyak Mu ini di produksi aneka kain tenun Aceh dengan beragam motif khas Aceh. [7]

Kabupaten Aceh Barat


Kabupaten Aceh Barat adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Sebelum pemekaran, Aceh Barat mempunyai luas wilayah 10.097.04 km² atau 1.010.466 Ha dan merupakan bagian wilayah pantai barat dan selatan kepulauan Sumatera yang membentang dari barat ke timur mulai dari kaki gunung Geurutee (perbatasan dengan Aceh Besar) sampai ke sisi Krueng Seumayam (perbatasan Aceh Selatan) dengan panjang garis pantai sejauh 250 km. Sesudah dimekarkan luas wilayah menjadi 2.927,95 km².

Sejarah

Masa kesultanan Aceh

Wilayah bagian barat Kerajaan Aceh Darussalam mulai dibuka dan dibangun pada abad ke-16 atas prakarsa Sultan Saidil Mukamil (Sultan Aceh yang hidup antara tahun 1588-1604), kemudian dilanjutkan oleh Sultan Iskandar Muda (Sultan Aceh yang hidup tahun 1607-1636) dengan mendatangkan orang-orang Aceh Rayeuk dan Pidie.
Daerah ramai pertama adalah di teluk Meulaboh (Pasi Karam) yang diperintah oleh seorang raja yang bergelar Teuku Keujruen Meulaboh, dan Negeri Daya (Kecamatan Jaya) yang pada akhir abad ke-15 telah berdiri sebuah kerajaan dengan rajanya adalah Sultan Salatin Alaidin Riayat Syah dengan gelar Poteu Meureuhom Daya.
Dari perkembangan selanjutnya, wilayah Aceh Barat diakhir abad ke-17 telah berkembang menjadi beberapa kerajaan kecil yang dipimpin oleh Uleebalang, yaitu : Kluang; Lamno; Kuala Lambeusoe; Kuala Daya; Kuala Unga; Babah Awe; Krueng No; Cara' Mon; Lhok Kruet; Babah Nipah; Lageun; Lhok Geulumpang; Rameue; Lhok Rigaih; Krueng Sabee; Teunom; Panga; Woyla; Bubon; Lhok Bubon; Meulaboh; Seunagan; Tripa; Seuneu'am; Tungkop; Beutong; Pameue; Teupah (Tapah); Simeulue; Salang; Leukon; Sigulai.

Silsilah Raja Meulaboh

Raja-raja yang pernah bertahta di kehulu-balangan Kaway XVI hanya dapat dilacak dari T. Tjik Pho Rahman, yang kemudian digantikan oleh anaknya yang bernama T.Tjik Masaid, yang kemudian diganti oleh anaknya lagi yang bernama T.Tjik Ali dan digantikan anaknya oleh T.Tjik Abah (sementara) dan kemudian diganti oleh T.Tjik Manso yang memiliki tiga orang anak yang tertua menjadi Raja Meulaboh bernama T.Tjik Raja Nagor yang pada tahun 1913 meninggal dunia karena diracun, dan kemudian digantikan oleh adiknya yang bernama Teuku Tjik Ali Akbar, sementara anak T.Tjik Raja Nagor yang bernama Teuku Raja Neh, masih kecil.
Saat Teuku Raja Neh (ayah dari H.T.Rosman. mantan Bupati Aceh Barat) anak dari Teuku Tjik Raja Nagor besar ia menuntut agar kerajaan dikembalikan kepadanya, namun T.Tjik Ali Akbar yang dekat dengan Belanda malah mengfitnah Teuku Raja Neh sakit gila, sehingga menyebabkan T Raja Neh dibuang ke Sabang.
Pada tahun 1942 saat Jepang masuk ke Meulaboh, T.Tjik Ali Akbar dibunuh oleh Jepang bersama dengan Teuku Ben dan pada tahun 1978, mayatnya baru ditemukan di bekas Tangsi Belanda atau sekarang di Asrama tentara Desa Suak Indrapuri, kemudian Meulaboh diperintah para Wedana dan para Bupati dan kemudian pecah menjadi Aceh Selatan, Simeulue, Nagan Raya, Aceh Jaya. (teuku dadek)
Dimasa penjajahan Belanda, melalui suatu perjanjian (Korte Verklaring), diakui bahwa masing-masing Uleebalang dapat menjalankan pemerintahan sendiri (Zelfsbestuur) atau swaparaja (landschap). Oleh Belanda Kerajaan Aceh dibentuk menjadi Gouvernement Atjeh en Onderhorigheden (Gubernemen Aceh dan Daerah Taklukannya) dan selanjutnya dengan dibentuknya Gouvernement Sumatera, Aceh dijadikan Keresidenan yang dibagi atas beberapa wilayah yang disebut afdeeling (propinsi) dan afdeeling dibagi lagi atas beberapa onderafdeeling (kabupaten) dan onderafdeeling dibagi menjadi beberapa landschap (kecamatan).

Penjajahan Belanda

Aceh Barat sangat berkaitan dengan sejarah Meulaboh, Ibukota Kabupaten Aceh Barat yang terdiri dari Kecamatan Johan Pahlawan, sebagian Kaway XVI dan sebagian Kecamatan Meureubo adalah salah satu Kota yang paling tua di belahan Aceh bagian Barat dan Selatan. Menurut HM.Zainuddin dalam Bukunya Tarih Atjeh dan Nusantara, Meulaboh dulu dikenal sebagai Negeri Pasir Karam. Nama tersebut kemungkinan ada kaitannya dengan sejarah terjadinya tsunami di Kota Meulaboh pada masa lalu, yang pada tanggal 26 Desember 2004 terjadi kembali.
Meulaboh sudah berumur 402 tahun terhitung dari saat naik tahtanya Sultan Saidil Mukamil (1588-1604), catatan sejarah menunjukan bahwa Meulaboh sudah ada sejak Sultan tersebut berkuasa.
Pada masa Kerajaan Aceh diperintah oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636), demikian HM.Zainuddin negeri itu ditambah pembangunannya. Di Meulaboh waktu itu dibuka perkebunan merica, tapi negeri ini tidak begitu ramai karena belum dapat menandingi Negeri Singkil yang banyak disinggahi kapal dagang untuk mengambil muatan kemenyan dan kapur barus. Kemudian pada masa pemerintahan Sultan Djamalul Alam, Negeri Pasir Karam kembali ditambah pembangunannya dengan pembukaan kebun lada. Untuk mengolah kebun-kebun itu didatangkan orang-orang dari Pidie dan Aceh Besar.

Karesidenan Aceh

Seluruh wilayah Keresidenan Aceh dibagi menjadi 4 (empat) afdeeling yang salah satunya adalah Afdeeling Westkust van Atjeh atau Aceh Barat dengan ibukotanya Meulaboh. Afdeeling Westkust van Atjeh (Aceh Barat) merupakan suatu daerah administratif yang meliputi wilayah sepanjang pantai barat Aceh, dari gunung Geurutee sampai daerah Singkil dan kepulauan Simeulue serta dibagi menjadi 6 (enam) onderafdeeling, yaitu :
  1. Meulaboh dengan ibukota Meulaboh dengan Landschappennya Kaway XVI, Woyla, Bubon, Lhok Bubon, Seunagan, Seuneu'am, Beutong, Tungkop dan Pameue;
  2. Tjalang dengan ibukota Tjalang (dan sebelum tahun 1910 ibukotanya adalah Lhok Kruet) dengan Landschappennya Keluang, Kuala Daya, Lambeusoi, Kuala Unga, Lhok Kruet, Patek, Lageun, Rigaih, Krueng Sabee dan Teunom;
  3. Tapaktuan dengan ibukota Tapak Tuan;
  4. Simeulue dengan ibukota Sinabang dengan Landschappennya Teupah, Simalur, Salang, Leukon dan Sigulai;
  5. Zuid Atjeh dengan ibukota Bakongan;
  6. Singkil dengan ibukota Singkil.

Penjajahan Jepang

Di zaman penjajahan Jepang (1942 - 1945) struktur wilayah administrasi ini tidak banyak berubah kecuali penggantian nama dalam bahasa Jepang, seperti Afdeeling menjadi Bunsyu yang dikepalai oleh Bunsyucho, Onderafdeeling menjadi Gun yang dikepalai oleh Guncho dan Landschap menjadi Son yang dikepalai oleh Soncho.

Masa kemerdekaan

Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Propinsi Sumatera Utara, wilayah Aceh Barat dimekarkan menjadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Selatan. Kabupaten Aceh Barat dengan Ibukota Meulaboh terdiri dari tiga wilayah yaitu Meulaboh, Calang dan Simeulue, dengan jumlah kecamatan sebanyak 19 (sembilan belas) Kecamatan yaitu Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan; Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet; Jaya; Simeulue Timur; Simeulue Tengah; Simeulue Barat; Teupah Selatan dan Salang. Sedangkan Kabupaten Aceh Selatan, meliputi wilayah Tapak Tuan, Bakongan dan Singkil dengan ibukotanya Tapak Tuan.
Pada Tahun 1996 Kabupaten Aceh Barat dimekarkan lagi menjadi 2 (dua) Kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Barat meliputi kecamatan Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan; Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet; Jaya dengan ibukotanya Meulaboh dan Kabupaten Adminstrtif Simeulue meliputi kecamatan Simeulue Timur; Simeulue Tengah; Simeulue Barat; Teupah Selatan dan Salang dengan ibukotanya Sinabang.
Kemudian pada tahun 2000 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5, Kabupaten Aceh Barat dimekarkan dengan menambah 6 (enam) kecamatan baru yaitu Kecamatan Panga; Arongan Lambalek; Bubon; Pantee Ceureumen; Meureubo dan Seunagan Timur. Dengan pemekaran ini Kabupaten Aceh Barat memiliki 20 (dua puluh) Kecamatan, 7 (tujuh) Kelurahan dan 207 Desa.
Selanjutnya pada tahun 2002 Kabupaten Aceh Barat daratan yang luasnya 1.010.466 Ha, kini telah dimekarkan menjadi tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat dengan dikeluarkannya Undang-undang N0.4 Tahun 2002

Pemerintahan

Kabupaten ini dipimpin oleh seorang Bupati yang terpilih dalam setiap Pilkada.

Bupati

  • Ir. Nasrudin (28 Agustus 2004 - 23 Maret 2006)
  • Sofyanis (Pj) (23 Maret 2006 - Agustus 2006)
  • H.T. Alamsyah Banta (Pj) (Agustus 2006 - Maret 2007)
  • Ramli MS dan Fuadri, S.Si (Maret 2007 - sekarang )

Program Strategis Pembangunan Daerah

Pembangunan Kabupaten Aceh Barat mencakup semua kegiatan pembangunan daerah dan sektoral yang dikelola oleh pemerintah bersama masyarakat.
Titik berat pembangunan diletakan pada bidang ekonomi kerakyatan melalui peningkatan dan perluasan pertanian dalam arti luas sebagai pengerak utama pembangunan yang saling terkait secara terpadu dengan bidang-bidang pembangunan lainnya dalam suatu kebijakan pembangunan. maka ditetapkan prioritas pembangunan sebagai berikut :
  1. Meningkatkan pelaksanaan Syariat Islam, peran ulama dan adat istiadat.
  2. Peningkatan Sumber Daya Manusia.
  3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  4. Meningkatakan aksesibilitas daerah.
  5. Meningkatkan pendapatan daerah.

Lambang

Lambang Daerah Kabupaten Aceh Barat ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Barat No. 12 Tahun 1976 Tanggal 26 Nopember 1976 tentang Lambang Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Barat dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Pem./10/32/46-263 Tanggal 17 Mei 1976 serta telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tingkat II Aceh Barat Nomor 10 Tahun 1980 Tanggal 3 Januari 1980.
Lambang Kabupaten Aceh Barat mempunyai perisai berbentuk kubah mesjid yang berisi lukisan lukisan dengan bentuk, warna dan perbandingan ukuran tertentu dan mempunyai maksud serta makna sebagai berikut:
  • Perisai berbentuk kubah mesjid, melambangkan ketahanan Nasional dan kerukunan yang dijiwai oleh semangat keagamaan;
  • Bintang persegi lima, melambangkan falsafah negara, Pancasila;
  • Kupiah Meukeutop, melambangkan kepemimpinan;
  • Dua tangkai kiri kanan yang mengapit Kupiah Meukeutop terdiri dari kapas, padi, kelapa dan cengkeh, melambangkan kesuburan dan kemakmuran daerah;
  • Rencong, melambangkan jiwa patriotik/kepahlawanan rakyat;
  • Kitab dan Kalam, melambangkan ilmu pengetahuan dan peradaban;
  • Tulisan "Aceh Barat" mengandung arti bahwa semua unsur tersebut diatas terdapat di dalam Kabupaten Aceh Barat.
Lambang Daerah ini digunakan sebagai merek bagi perkantoran pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan ;
  • Sebagai petanda batas wilayah Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten lainnya.
  • Sebagai cap atau stempel jabatan dinas.
  • Sebagai lencana yang digunakan oleh pegawai pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang sedang menjalankan tugasnya.
  • Sebagai panji atau bendera digunakan oleh suatu rombongan yang mewakili atau atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Baratdan dapat dipergunakan pada tempat tempat upacara resmi, pintu gerbang dan lain sebagainya.
Lambang Daerah Kabupaten Aceh Barat ini dilarang digunakan apabila bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1976 dan barang siapa yang melanggarnya dapat dikenakan hukuman selama-lamanya 1 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah).

Kecamatan

Antara tahun 2000 s.d. 2003

Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 2000 - 2003 terbagi menjadi 3 Daerah Tingkat II, yakni:
  1. Aceh Barat dengan ibu kota Meulaboh
  2. Aceh Jaya dengan ibu kota Calang
  3. Nagan Raya dengan ibu kota Sukamakmue
  4. Simeulue dengan ibu kota Sinabang

Sejak pemekaran 2003

Semenjak pemekaran wilayah, Kabupaten Aceh Barat berkurang lebih dari separuh wilayahnya dan kecamatan yang tersisa adalah sebagai berikut:
  • Arongan Lambalek, luas 130,06 km2 (4,44% luas Aceh Barat) (27 desa/kelurahan)
  • Bubon, luas 129,58 km2 (4,43% luas Aceh Barat) (17 desa/kelurahan)
  • Johan Pahlawan, luas 44,91 km2 (1,53% luas Aceh Barat) (21 desa/kelurahan)
  • Kaway XVI, luas 510,18 km2 (62 desa/kelurahan)
  • Meureubo, luas 112,87 km2 (26 desa/kelurahan)
  • Pante Ceureumen, luas 490,25 km2 (25 desa/kelurahan)
  • Panton Reu, luas 83,04 km2 (19 desa/kelurahan)
  • Samatiga, luas 140,69 km2 (32 desa/kelurahan)
  • Sungai Mas, luas 781,73 km2 (18 desa/kelurahan)
  • Woyla (43 desa/kelurahan)
  • Woyla Barat, luas 123 km2 (24 desa/kelurahan)
  • Woyla Timur, luas 132 km2 (26 desa/kelurahan)

Geografi

Sebelum pemekaran, Kabupaten Aceh Barat mempunyai luas wilayah 10.097.04 km² atau 1.010.466 hektare dan secara astronomi terletak pada 2°00'-5°16' Lintang Utara dan 95°10' Bujur Timur dan merupakan bagian wilayah pantai barat dan selatan kepulauan Sumatera yang membentang dari barat ke timur mulai dari kaki Gunung Geurutee (perbatasan dengan Kabupaten Aceh Besar) sampai kesisi Krueng Seumayam (perbatasan Aceh Selatan) dengan panjang garis pantai sejauh 250 Km.
Sesudah pemekaran letak geografis Kabupaten Aceh Barat secara astronomi terletak pada 04°61'-04°47' Lintang Utara dan 95°00'- 86°30' Bujur Timur dengan luas wilayah 2.927,95 km² dengan batas-batas sebagai berikut:
Utara Kabupaten Aceh Jaya dan Kabupaten Pidie
Selatan Samudra Indonesia dan Kabupaten Nagan Raya
Barat Samudera Indonesia
Timur Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Nagan Raya



Kabupaten Aceh Barat Daya













Lambang Daerah
Motto Sapeu Kheun Sahoe Langkah
Semboyan -
Slogan pariwisata -
Julukan
Demonim -
Provinsi Aceh
Ibu kota Blangpidie
Luas Wilayah 2.334,01km²
Penduduk
· Jumlah 125.354
· Kepadatan 50 jiwa/km²
Pembagian administratif
· Kecamatan 9
· Desa/kelurahan 132
Dasar hukum UURI Nomor 4 Tahun 2002
Tanggal 10 April 2002
Hari jadi {{{hari jadi}}}
Bupati Akmal Ibrahim, S.H.
Kode area telepon 0659


Kabupaten Aceh Barat Daya adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten ini resmi berdiri setelah disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2002.
Aceh Barat Daya sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan bukanlah merupakan ekses dari reformasi pada tahun 1998 semata. Meskipun perubahan pemerintahan nasional saat itu mempercepat pemekaran tersebut, namun wacana untuk pemekaran itu sendiri sudah berkembang sejak sekitar tahun 1960-an.

Geografi

Wilayah ini termasuk dalam gugusan pegunungan Bukit Barisan.

Batas wilayah

Utara Kabupaten Gayo Lues
Selatan Kabupaten Aceh Selatan dan Samudra Indonesia
Barat Kabupaten Nagan Raya
Timur Kabupaten Gayo Lues

Ekonomi

Aceh Barat Daya mengandalkan sektor pertanian dan perdagangan untuk kelangsungan perekonomiannya. Hal ini ditunjang dengan posisinya yang sangat strategis di jalur dagang kawasan barat Aceh, khususnya kota Blangpidie yang sejak dulu menjadi pusat perdagangan di pantai barat Aceh.
Sebenarnya bila kondisi keamanan semakin membaik, banyak sekali potensi yang dapat digali di kawasan ini, seperti pariwisata, karena posisinya yang merupakan paduan antara pantai Samudera Hindia dan Bukit Barisan yang hijau.
Selain itu Aceh Barat Daya dapat dikembangkan sebagai kawasan agroindustri, agribisnis dan peternakan terpadu serta sektor lain yang akan berkembang.

Demografi

Penduduk Aceh Barat Daya didominasi oleh etnis Aceh (88%). Sedangkan sisanya adalah orang-orang Minangkabau atau yang biasa dikenal dengan Aneuk Jamee (12%).[3]

Pemerintahan

Bupati

Bupati definitif pertama hasil pemilihan kepala daerah secara langsung yaitu Akmal Ibrahim didampingi oleh Wakil Bupati Syamsurizal untuk masa bakti tahun 2007-2012. Pasangan ini dilantik oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk menggantikan Penjabat Bupati Azwar Umri. Sebelum Azwar Umri menjadi Penjabat Bupati, beliau didahului oleh Teungku Burhanuddin Sampe. Sedangkan Teungku Burhanuddin Sampe didahului oleh Nasir Hasan yang sebelumnya menggantikan Baharuddin sebagai bupati perdana yang dilantik Gubernur Aceh Azwar Abubakar tanggal 18 Februari 2006.
Sekretaris Kabupaten Aceh Barat Daya saat ini dijabat oleh Ir. H. M. Yunus, SH, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kecamatan

  • Babah Rot (1 Mukim, 7 desa/kelurahan)
  • Blangpidie (1 Mukim, 20 desa/kelurahan)
  • Jeumpa (4 Mukim, 10 desa/kelurahan)
  • Kuala Batee (3 mukim,20 desa/kelurahan)
  • Lembah Sabil (3 mukim, 12 desa/kelurahan)
  • Manggeng (1 mukim, 18 desa/kelurahan)
  • Setia (2 mukim, 6 desa/kelurahan)
  • Susoh (4 mukim, 29 desa/kelurahan)
  • Tangan-Tangan (1 mukim, 15 desa/kelurahan)

Potensi

Perkebunan

Potensi wilayah 32.417 Ha, areal Taman 11.850 Ha, cadangan areal 20.567 Ha

Pertanian

Potensi wilayah 21.296 Ha, areal taman 16.450 Ha, cadangan areal 4.846 Ha

Kehutanan

Hutan lindung 31.375 Ha, Taman Nasional Gunung Leuser 62.400 Ha, Hutan Produksi Terbatas 36.165 Ha

Perikanan

  • Darat: Budi Daya Air Payau 10 Ha, Budi Daya Air Tawar 20 Ha
  • Laut/Danau/Sungai: Kerambah 5 unit (sungai)

Pariwisata

Wisata Alam Gosong Sangkalan, Taman Wisata Cemara Indah, Wisata Pantai Kuala. Pariwisata Gunung: Bendungan irigasi Krueng Susoh Blang Pidie, Marga Satwa Leuser (Pucuk Kila)

Pertambangan

Kabupaten Aceh Barat Daya memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup kaya, diantaranya Bijih Besi, Pasir Zirkon dan Galena. Juga terdapat batuan yang dapat dijadikan sebagai bahan baku pupuk mineral. Namun hingga saat ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dalam mempercepat pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral, sesuai dengan Qanun No. 1 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah telah terbentuk SKPD Dinas Pertambangan dan Energi.

Monday, July 16, 2012

Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat

Kabupaten Sanggau merupakan salah satu Kabupaten dari 10 Kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat. Wilayah administrative Kabupaten Sanggau terdiri dari 15 kecamatan, dimana 2 diantaranya yaitu kecamatan Entikong dan Sekayam merupakan kawasan perbatasan dengan Negara Malaysia. Wilayah Kabupaten Sanggau di sebelah Utara berbatasan dengan Negara Bagian Sarawak, Malaysia dan Kabupaten Bengkayang; sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Ketapang; sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Sekadau dan Sintang; dan sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Landak. Total luas wilayah Kabupaten Sanggau adalah 12.857,70 km2 (8,76% ) dari total luas Provinsi Kalimantan Barat. Wilayah yang merupakan perbatasan sepanjang +/- 129,5 km (15%) dari total panjang 877 km perbatasan di provinsi Kalimantan Barat. Jumlah penduduknya sejumlah 395.172 jiwa pada tahun 2009, dengan kepadatan 31 jiwa/km2. Dilihat dari letak geografisnya kabupaten sanggau terletak diantara 1 derajat 10 menit LU dan 0 derajat 35 menit LS. serta diantara 109 derajat 45 menit, 111 derajat 11 menit Bujur Timur.
Untuk menunjang Pembangunan di wilayah Kabupaten Sanggau sarana perhubungan sangat menentukan salah satunya tranfortasi, seperti Jalan dan Jembatan untuk membuka daerah yang terisolasi di mana kedua infrastruktur tersebut sangat dibutuhkan dalam menunjang Pertumbuhan Perekonomian. Ruas Jalan Kabupaten Sanggau menurut data Satistik yang bersumber dari Dinas Kimpraswil Kabupaten Sanggau adalah:
a)  Jalan Nasional/ Negara 295,00 km;
b)  Jalan Propinsi 170,60 km;
c)  Jalan Kabupaten 867,34 km;
d)  Jalan Desa/Kelurahan 813,72 km/ tahun 2003.
Berdasarkan data dari Dinas Hubkominformatika Bidang Angkutan Sungai dan Danau, Jumlah Armada Angkutan Sungai sampai akhir tahun 2010 terdiri dari :
a)    Armada Long Boat sebanyak 26 buah.
b)    Armada Motor Boat sebanyak 6 buah.
c)    Armada Speed Boat sebanyak 5 buah.
d)    Sarana Dermaga Apung sebanyak 3 Buah.
Untuk Jumlah Armada Angkutan Darat Keadaan Tahun 2010 dari data Bidang Hubungan Darat terdiri daei :
  • Armada Angkutan Pedesaan sebanyak 199 Unit.
  • Armada AKDP sebanyak  97 Unit yang tersebar di beberapa Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sanggau.
  • Sarana terminal 2 Buah.
Kawasan perbatasan di Kabupaten Sanggau terdiri dari 2 lokasi yaitu Entikong yang berlokasi di Kecamatan Entikong dan Balai Karangan di Kecamatan Sekayam. Dua lokasi ini terletak di ujung paling Utara Kabupaten Sanggau yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Malaysia, tepatnya Negara Bagian Sarawak.
Kecamatan Entikong dengan ibukota kecamatan di desa Entikong memiliki luas 506,89 km2 dengan jumlah penduduk pada tahun 2006 adalah 12.828 Jiwa dan kepadatan 3 penduduk brutto adalah 25 jiwa/km2. Secara administratif Kecamatan Entikong terdiri dari 5 desa dan 18 dusun. Kecamatan ini berjarak kurang lebih 147 km dari Ibukota Kabupaten Sanggau. Prasarana yang telah ada terdiri dari jalan Negara 14,5 km, jalan kabupaten 41,7 km, jalan desa 83,37 km. Sarana pendidikan yang tersedia terdiri dari 1 unit TK, 18 unit SD/MI, 2 unit SLTP dan 2 unit SMK. Sarana kesehatan terdiri dari 1 unit puskesmas dan 1 unit puskesmas pembantu.
A.   KONDISI SOSIAL BUDAYA, EKONOMI DAN FISIK LINGKUNGAN
Laju pertumbuhan penduduk rata-rata di Kecamatan Entikong adalah 9,51% per tahun. Angka ini sangat jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Kabupaten Sanggau yang hanya 1,44% per tahun. Adapun jenis pekerjaan penduduknya didominasi oleh lapangan pekerjaan dalam bidang pertanian. Apabila dilihat dari ragam jenis etnis masyarakatnya, disini sangat heterogen antara lain etnis Dayak, Melayu, Jawa, Cina, Banjar, Bugis. Karena etnisnya sangat beragam maka agama yang dianut juga beragam. Namun demikian toleransi keberagamaan di wilayah ini sangat tinggi.
Kondisi sosial ekonomi di Kecamatan Entikong bila dilihat dari pendapatan perkapita penduduknya pada tahun 2005 adalah Rp 2,8 juta (berdasarkan harga konstan). Kondisi ini berada pada urutan ke 10 dari total 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau. Namun bila ditinjau dari pertumbuhannya menunjukkan angka yang cukup signifikan yaitu sekitar 5% bila dibandingkan pada tahun sebelumnya. Aktifitas ekonomi di kawasan perbatasan Entikong ini menunjukkan fenomena yang cukup menarik bila dicermati dari lalu lintas keluar masuknya barang melalui PPLB nya. Pada tahun 2005 nilai barang masuk sebesar 748.328,54 USD sedangkan nilai barang keluar sebesar 2.231.714,16 USD. Angka ini menunjukkan nilai surplus perdagangan dengan Malaysia yang tentunya merupakan prospek yang perlu terus dipacu pada masa yang akan datang. Dengan memperbaiki infrastruktur ekonomi di kawasan ini maka diharapkan kinerja ekonomi dapat meningkat sehingga memberi manfaat langsung dalam kesejahteraan penduduknya.
Keadaan topografi Kecamatan Entikong bervariasi dengan dominasi bentuk permukaan daratan bergelombang, perbukitan rendah sampai pegunungan yang meliputi 90% dari luas wilayahnya. Fisik lingkungan yang berupa deretan pegunungan, secara geografis terletak membujur Timur–Barat sepanjang garis perbatasan Negara. Bentang alam ini tentu saja merupakan suatu potensi alam yang secara alamiah membentuk batas pemisah antar Negara.
Curah hujan di kawasan ini cukup tinggi yaitu rata-rata 2.856 mm/tahun dengan rata-rata hari hujan 196 hari/tahun. Secara hidrologis kecamatan ini dilalui oleh Sungai Sekayam yang merupakan anak Sungai Kapuas. Keberadaan sungai ini memiliki peran yang penting dalam memacu tumbuhnya pusat-pusat permukiman penduduk di sekitarnya. Penggunaan lahan di Kecamatan Entikong di dominasi oleh areal hutan dan pertanian. Sekitar 60% wilayahnya merupakan kawasan lindung (30.413 Ha), dan hanya 40% (20.276 Ha) yang merupakan kawasan budidaya.
Sumber pelayanan air bersih untuk kota Entikong yang diusahakan oleh PDAM Cabang Entikong saat ini berasal dari sumber air baku sungai Sekayam dengan kasitas 5L/dt dan mata air etentik dengan kapasitas 2,5 l/dt. Sebagian besar dari kapasitas air bersih yang berasal dari air baku Sungai Sekayam digunakan untuk melayani kebutuhan rumah tangga sedangkan air bersih dari sumber air baku mata air etentik digunakan untuk melayani kegiatan perdagangan.
Pelayanan energi listrik kota Entikong saat ini berasal dari PLN Wilayah Cabang Sanggau yang memproduksi listrik sebesar 34.600.000 KWH. Dari produksi listrik tersebut untuk Kecamatan Entikong hanya dilayani sebesar 3,5%.
B.   MASTERPLAN BORDER DEVELOPMENT CENTER (BDC) ENTIKONG
Kawasan Border Development Center (BDC)
Border Development Centre (BDC) adalah kawasan strategis yang memiliki potensi untuk pemusatan kegiatan ekonomi baru yang mengarah pada dua kegiatan utama yaitu kawasan industri dan perdagangan bebas yang dibagi dalam satuan guna lahan utama sehingga membentuk struktur ruang yang terdiri dari blok-blok lingkungan dan menjadi satu kesatuan ruang yang sinergis sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan dan sekitarnya. Prasarana dan sarana yang direncanakan dibangun di BDC meliputi:
  1. Sarana perekonomian: Duty free shop, marketing point, pasar tradisional, perkantoran,
  2. Sarana olahraga dan rekreasi: lapangan golf dan Villa, lapangan olahraga, sarana rekreasi, hotel
  3. Sarana industry: kawasan industri besar, menengah, kecil 
  4.  Prasarana transportasi : terminal penumpang dan barang
  5. Sarana permukiman dan penunjangnya: perumahan RSh dan Rusunawa, sekolah SD, SMP, SMU, rumah sakit tipe C.
  6. Sarana penunjang keimigrasian: pintu gerbang PPLB, kantor imigrasi, karantina hewan dan tumbuhan serta pos polisi.
  7. Ruang Terbuka Hijau.